TENTANG ORGANISASI P2TLP-INDONESIA & LEMBAGA PENDIDIKAN KETRAMPILAN.
P2TLP-Indonesia Adalah Badan Perkumpulan Organisasi Profesi serta Lembaga Penddikan Keterampilan Management Transportasi Multi Moda dengan Maksud dan tujuan dari Lembaga Perkumpulan ini adalah:-
- Meningkatkan peran serta anggota sebagai pengusaha yang bergerak di bidang jasa pengurusan transportasi logistik pelabuhan Indonesia.
- Memberikan Pendidikan Ketrampilan Didalam Lembaga Pendidikan Keterampilan(LPK/LKP) Di Bidang “Management Transportasi Multi Moda,Kewirasusahaan,Perpajakan,Komputer Dan Informatika Sesuai Dengan SKKNI kepada Seluruh peserta Pendidikan ,anggota dan -calon anggota Dalam rangka mengembangkan Hard skilling Sesuai kapasitas dan kemampuan Peserta .
- Memberikan dukungan kepada anggota Organisasi Ataupun lembaga Pendidikan Ketrampilan Dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan Program pendidikan (Management Transportasi Multi Moda (Export -Import )/Kewirausahan (UMKM) ,Perpajakan Serta Pendidikan Dasar Komputer dan Informatika Sesuai Dengan SKKNI,dalam menghadapi masyarakat ekonomi Asean (MEA).
- Memberikan masukan dan/atau pertimbangan kepada pemerintah dalam menyusun kebijakan dan program dalam bidang pelayanan kepelabuhanan.
- Mendukung program pemerintah dalam hal percepatan arus pengurusan dan pelayanan pengeluaran barang dari dalam pelabuhan sampai ke tujuan akhir untuk menghindari terjadinya dwelling time serta menciptakan pelabuhan yang memiliki kredibilitas,efektifitas dan efisien.
- Meningkatkan produktifitas dan kelancaran arus distribusi barang keluar masuk pelabuhan.
- Melakukan pembinaan dan pengawasan kepada anggota dalam melakukan kegiatan usaha secara professional ,agar terhindar dari praktek usaha yang dapat merugikan sesama anggota dan masyarakat.
- Menjadi mediator anggota dengan para pihak yang berwenang dalam rangka membangun kerjasama yang sinergis baik didalam dan/atau diluar usaha jasa kepengurusan transportasi kepelabuhan pada tingkat lokal, nasional dan global.
- Mendukung pembangunan sektor maritim di Indonesia dan menjalin kemitraan dengan badan usaha pelabuhan,stakeholder (pemangku kepentingan), instansi serta asosiasi yang ada di lingkungan pelabuhan.



















